DPUPR Kabupaten Temanggung berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, responsif, dan akuntabel.
Untuk pengaduan yang disampaikan secara tatap muka langsung, alurnya adalah:
1?? Pemohon
Menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas/pejabat yang menangani pengaduan.
?? 2?? Pejabat Pengelola Aduan
Menerima, mencatat, dan menindaklanjuti pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
?? 3?? Pemohon
Menerima informasi atau tindak lanjut atas pengaduan yang telah disampaikan.
Bersama Kita Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
DPUPR Kabupaten Temanggung
Mudah Diakses • Transparan • Responsif • Akuntabel
DPUPR