Struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung, terdiri dari :
- Kepala Dinas
- Sekretaris
- Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Kepala Bidang Bina Marga
- Kepala Seksi Jalan
- Kepala Seksi Jembatan
- Kepala Bidang Sumber Daya Air
- Kepala Seksi Bendung dan Irigasi
- Kepala Seksi Pengelolaan dan Penataan Sumber Daya Air
- Kepala Bidang Cipta Karya
- Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi
- Kepala Seksi Pengembangan Air Minum
- Kepala Bidang Penataan Ruang
- Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang
- Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang
- Kelompok Jabatan Fungsional