Jum'at, 29 November 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan rapat Pra Validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan dan Pringsurat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan dokumen KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan dan Pringsurat yang telah berlangsung di Tahun 2024.
Rapat pembahasan dihadiri oleh Tim Pokja KLHS dan Pokja RDTR Kabupaten Temanggung.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan klarifikasi langsung dari dokumen KLHS yang telah disusun.
Hasil pembahasan dan masukan dari kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kranggan dan Pringsurat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR