Senin, 2 Desember 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Kepala Bidang Penataan Ruang mengikuti rapat Penentuan Alternatif Lokasi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan dokumen Studi Kelayakan APHT di Kabupaten Temanggung pada Tahun 2024.
Rapat pembahasan dihadiri oleh Tim Teknis Penyusunan Studi Kelayakan APHT Kabupaten Temanggung.
Hasil dari rapat ini adalah penentuan alternatif lokasi APHT yang didasarkan pada Perda 1/2024 tentang RTRW Kabupaten Temanggung.
DPUPR