Rabu, 18 Desember 2024, DPUPR Kabupaten Temanggung mendampingi Pemantauan Kegiatan Bidang Air Minum dan Sanitasi oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID), Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum, Pemantauan Kegiatan Bidang DAK Air Minum dan Sanitasi berlokasi di 3 Desa yaitu
1. Desa Banjarsari dengan kegiatan DAK Air Minum dan DAK Sanitasi
2. Desa Petirejo dengan kegiatan DAK Air Minum
3. Desa Sunggingsari dengan kegiatan DAK Sanitasi
kegiatan ini selain didampingi oleh DPUPR, Penyedia Jasa DAK Air Minum, Perencana DAK Air Minum serta Pengawas DAK Air Minum juga didampingi oleh DPRKPLH, Camat Ngadirejo, dan Pemerintah Desa.
Kegiatan diawali dengan pengencekan dokumen Perencanaan dan dokumen Kontrak kegiatan DAK Air Minum, dilanjutkan dengan pengecekan fisik dan uji fungsi di lokasi pekerjaan.