Rumah Singgah Temanggung
Gratis untuk masyarakat Ber-KTP Temanggung yang memerlukan tempat singgah di Semarang dan Yogyakarta.
Diperuntukan untuk:
- Pasien tunggu dan pendamping pasien
- Pendamping dan calon pelajar atau mahasiswa
- Pencari kerja
Syarat:
- KTP Temanggung
- Mengisi formulir permohonan rumah singgah di bit.ly/permohonanrumsingyksmg
Untuk masyarakat Kabupaten Temanggung dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah, baik yang berada di Semarang maupun Yogyakarta dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh warga.
DPUPR