Detail Berita

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Temanggung pada hari selasa 24 April 2018 menyelenggarakan  Sanitasi Berbasis Masyarakat ( SANIMAS ) Tingkat Kabupaten yang dihadiri antara lain dari SATKER,Fasilitator Teknik dan Fasilitator Pemberdayaan.Pelaksanaan kegiatan SANIMAS tahun anggaran 2018 berupa pembangunan IPAL Komunal yang dilaksanakan melalui Belanja Fisik lainya untuk diserahkan kepada masyarakat/ Pemda.

Readiness Criteria Pembangunan Sanimas

  1. Kegiatan tercantum dalam RPIJM/RPI2JM yang terintegrasi dengan Dokumen Sanitasi Kota.
  2. Surat minat Bupati/Walikota terhadap kegiatan SANIMAS yang dilampiri dengan longlist lokasi.
  3. Nota kesepahaman/MoU kerja sama kegiatan SANIMAS.
  4. Lahan tersedia ( minimal luas 150 m2 )
  5. Adanya kesiapan Pemda untuk mengalokasikan anggaran DDUB sebesar minimal 10% untuk kegiatan tersebut.
  6. Bersedia melakukan pendampingan pasca konstruksi.
  7. Menyiapkan TFL Pemda untuk melakukan pendampingan teknis dan pemberdayaan selama pelaksanaan kegiatan.

Lokasi Kegiatan SANIMAS Tahun 2018 di Kabupaten Temanggung ;

  1. Desa Tuksari Kecamatan Kledung.
  2. Desa Purborejo Kecamatan Bansari.
  3. Desa Bojonegoro Kecamatan Kedu.
  4. Desa Jlegong Kecamatan Kedu.
  5. Desa karangwuni Kecamatan Pringsurat.