Sidang Persetujuan Bangunan Gedung untuk 3 pemohon dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 bertempat di ruang Rapat Sigandul DPUPR. Dalam acara ini dilaksanakan pembahasan dan penilaian teknis terkait dokumen permohonan PBG oleh Tim Penilai Teknis (TPT) dan Tim Profesi Ahli (TPA) Kabupaten Temanggung.