Detail Berita

Rabu, 30 Juli 2025.
Ekspose Kegiatan TA 2025 Berdasarkan SK Bupati Temanggung No 180/130 Tahun 2025, tentang Kegiatan di Lingkungan Pemda Temanggung yang secara Khusus Dilakukan Pendampingan Hukum.
Ekspose Rehabilitasi Jalan Ruas Pingit wonokerso, Tembarak Gambasan, Kandang Tegong.
Ekspose dihadiri oleh Kajari beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Ispektur beserta Tim Irbansus, Kabag. Hukum beserta Tim Pendampingan Hukum, Kabag Pembangunan dan staf, Kepala DPUPR, PPK dan Tim Teknis, Konsultan Pengawas, Kontraktor.
Ekspose kegiatan tersebut merupakan pendampingan hukum yang dilakukan oleh Tim JPN dan Pendampingan Hukum Pemda.
Pendampingan hukum dimaksud untuk mengantisipasi terhadap dokumen administrasi, dan dokumen teknis administrasi.
Pada kegiatan tersebut ada beberapa masukan untuk ditindaklanjuti tentang dokumen pendukung adminisrasi dan dokumen teknis administrasi.
Diharapkan dengan adanya pendampingan hukum ini kegiatan dapat berjalan tepat mutu, administrasi, waktu, usia bangunan panjang dan bermanfaat.