Detail Berita

Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sedangkan, Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan RTR selain RDTR.

KKPR tidak hanya berfungsi sebagai acuan pemanfaatan ruang, namun KKPR juga memiliki fungsi sebagai acuan untuk administrasi pertanahan dalam hal pengaturan hak dan kepemilikan tanah yang akan digunakan.
KKPR sendiri terbagi menjadi 3 jenis, yaitu KKPR untuk kegiatan berusaha, non berusaha, dan kegiatan yang bersifat strategis nasional.
Proses penerbitan dari tiap jenis KKPR melalui tahapan yang berbeda. Sebagai contoh penerbitan KKPR untuk kegiatan berusaha melalui Konfirmasi KKPR diberikan apabila rencana lokasi kegiatan pemanfaatan ruang sudah termuat di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta terintegrasi dengan sistem OSS.

Sumber :

  1. https://kliklegal.com/mengenal-kkpr-instrumen-pengganti-izin-lokasi-pasca-berlakunya-uu-cipta-kerja/
  2. https://www.instagram.com/p/CeOMTHhJxhQ/