Rabu, 24 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul DPUPR Kab. Temanggung dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Desa Jragan Kec. Tembarak dan Desa Bandunggede Kec. Kedu. Rapat ini sebagai tindak lanjut pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Temanggung. Rapat ini dipimpin oleh Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T. selaku Kepala Dinas DPUPR Kab. Temanggung dan dihadiri oleh tim JPN Kejaksaan Negeri Temanggung, PPK, Tim Teknis, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas.