Selasa, 20 September 2022. Bertempat di Ruang Kepala Dinas DPUPR Kab. Temanggung dilaksanakan Rapat Persertifikatan Barang Milik Daerah Pemkab Temanggung (Sinkronisasi data tanah lambiran sungai).
Pertemuan ini menindaklanjuti arahan KPK dalam MCP KPK.
Rapat ini di ikuti oleh Kepala Dinas DPUPR Kab. Temanggung, Sekretaris Dinas DPUPR Kab. Temanggung, tim DPUPR Kab. Temanggung serta Kepala BPKPAD Kab. Temanggung beserta jajarannya.
Turut Hadir melalui melalui virtual zoom meeting:
1. Kepala Pusdataru Prov. Jawa tengah
2. Kepala BBWS Pemali-Juwana
3. Kepala BBWS Serayu Opak
4. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Temanggung