Kamis, 22 September 2022. Bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul DPUPR Kab. Temanggung, dilaksanakan rapat guna membahas luasan kaveling minimum yang akan digunakan dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Temanggung. Sebagai pimpinan rapat adalah Sub Koordinator Perencanaan Tata ruang, Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Temanggung. Turut hadir dalam rapat perwakilan OPD terkait.