Detail Berita

Selasa, 8 November 2022
Diperingari sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU). Hari Tata Ruang ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hari Tata Ruang Nasional. Hari Tata Ruang Nasional juga bertepatan dengan Hari Tata Kota se-Dunia (World Town Planning Day).
Pada aturan Keputusan Presiden tersebut juga mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan ruang Nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.