Rabu, 16 November 2022. Bertempat di Aula Progo Pistan DPUPR Kab. Temanggung, telah dilaksanakan Konsultasi Publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Temanggung. Rapat konsultasi publik dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR Kab. Temanggung Bapak Eko Budi Prayitno, S.Sos, M.AP, M.Sc. mewakili Kepala Dinas PUPR Kab. Temanggung dan dimoderatori oleh Ibu Dessy Imawati, S.T., M.T. selaku Sub Koordinator Perencanaan Tata Ruang DPUPR Kab. Temanggung. Turut hadir dalam rapat Dr. Anang Wahyu Sejati selaku Ketua Tim CEGAS UNDIP selaku penyusun dokumen Ranperbup RDTR Kawasan Perkotaan Temanggung, Bapak Matoha selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Temanggung, perwakilan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) Prof. Dr. rer. nat. Imam Buchori, perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Jawa Tengah, Pangi, S.T., M.T., dan Ibu Putri Iskandar, S.T., M.Ars. perwakilan dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah serta dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan BPN Kab. Temanggung, Asosiasi Profesi, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Asosiasi Pengusaha, Badan Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta perwakilan kecamatan, kelurahan, dan desa yang terdapat di dalam Wilayah Perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Temanggung. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai materi substansi Ranperbup RDTR Kawasan Perkotaan Temanggung dan telah ditampung beberapa masukan dan saran dari peserta rapat.