Detail Berita

Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung gelar sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Temanggung, Senin (27/10/2025). Agenda ini untuk kemudian akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sampai dengan Rabu (29/10/2025) dengan peserta yang berbeda. Hari ini target peserta meliputi Camat dan Kepala Desa di 10 (sepuluh) Kecamatan yakni: Kecamatan Bulu, Kaloran, Kandangan, Kedu, Kranggan, Pringsurat, Selopampang, Temanggung, Tembarak, dan Tlogomulyo.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Progo Pistan, DPUPR Kabupaten Temanggung ini menjadi wadah pembinaan terkait penataan ruang dan ekaligus memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa, khususnya dalam hal perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang.

Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasnya peserta sosialisasi. “Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Pertemuan semacam ini menjadi sarana untuk menemukan solusi bersama dalam pengelolaan tata ruang yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, bertindak sebagai Narasumber adalah Kepala Bidang Penataan Ruang, Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. dan Penata Ruang Ahli Muda, Ririn Indriyani, S.T., serta bertindak sebagai Moderator adalah Dessy Imawati, S.T., M.T. selaku Penata Ruang Ahli Muda.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPUPR Kabupaten Temanggung berharap terjalin hubungan sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas perencanaan tata ruang di Kabupaten Temanggung.