Detail Berita

Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung gelar sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Temanggung hari kedua, Rabu (29/10/2025). Hari ini target peserta meliputi jajaran Perangkat Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, Pengusaha Industri, dan Notaris/PPAT se Kabupaten Temanggung.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Progo Pistan, DPUPR Kabupaten Temanggung ini menjadi wadah pembinaan terkait penataan ruang dan sekaligus memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan sektor swasta, khususnya dalam hal perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang.

Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasnya peserta sosialisasi. “Kami berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi bapak ibu dalam melakukan kegiatan pemanfaatan ruang di Kabupaten Temanggung.,” ungkapnya. Hendy pada kesempatan ini juga menekankan bahwa Perda yang telah ditetapkan ini dapat menjadi acuan dasar untuk pembangunan di Kabupaten Temanggung yang wajib dipatuhi setiap masyarakat di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, bertindak sebagai Narasumber adalah Kepala Bidang Penataan Ruang, Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. dan Penata Ruang Ahli Muda, Ririn Indriyani, S.T., serta bertindak sebagai Moderator adalah Dessy Imawati, S.T., M.T. selaku Penata Ruang Ahli Muda.

Sekretaris DPUPR, Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc. yang berkesempatan menutup acara menuturkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini harapannya masyarakat dan pengusaha dapat mematuhi peraturan yang ada serta dapat berperan serta dalam peningkatan kualitas perencanaan tata ruang di Kabupaten Temanggung.