Jum'at, 31 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Taman Pancasila DPUPR telah dilaksnakana rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan pendidikan penerima bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rapat dihadiri oleh 4 yayasan penerima bantuan rehabilitasi gedung sekolah yaitu MI Ma’arif 1 Gesing, MTs Manba’utthullab Menggoro, MA Mu’allimin Kandangan dan MI Ma’arif Al Iman Tleter.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai persyaratan teknis, prosedur pengajuan, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SLF, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman antara pihak sekolah dan pemerintah daerah terkait mekanisme pengajuan SLF, serta percepatan dalam penyelesaian administrasi bantuan bangunan pendidikan dari Kementerian PUPR.
DPUPR