KORPRI Kabupaten Temanggung Lepas 32 ASN Purna Tugas
Kegiatan pelepasan ASN Purna Tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) di Pendopo Jenar, Kantor Bupati Temanggung.
Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Temanggung sebagai bentuk apresiasi kepada para aparatur yang telah menyelesaikan masa pengabdian.
Sebanyak 32 ASN resmi memasuki masa purna tugas. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo, beserta jajaran pengurus dan para tamu undangan.
"Purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi. Pengabdian dapat terus dilakukan melalui peran di masyarakat. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas loyalitas dan darma bakti yang telah diberikan," pesannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KORPRI Kabupaten Temanggung berharap, semangat pengabdian, kebersamaan, dan nilai-nilai integritas tetap terjaga, baik bagi ASN yang masih aktif, maupun yang telah memasuki masa purna bakti. (Nin;Ekp)
DPUPR