Kamis, 9 Maret 2023. Bertempat di Ruang Aula Progo Pistan DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan desk pelayanan proposal dan permohonan pencairan tahap pertama Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Tahun 2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung tahun 2023.
Desk diikuti oleh desa desa penerima bantuan dari tujuh kecamatan yaitu kec. Selopampang, kec. Tembarak, kec. Ngadirejo, kec. Tretep, kec. Candiroto, Bejen, kec. Wonoboyo.
Diharapkan dengan desk ini, desa penerima bantuan dapat dengan cepat dan tepat untuk mengajukan pencairan agar pekerjaan fisik segera terlaksana.