Senin, 3 April 2023, Bertempat di Ruang Rapat Smart Office DPUPR Kab. Temanggung, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Status Hak Atas Tanah Untuk Persyaratan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung.
Rapat dipimpin oleh Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Temanggung.
Rapat dihadiri oleh Bidang Cipta Karya, Bidang Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kab. Temanggung dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Temanggung.
Rapat ini membahas terkait persyaratan status hak atas tanah untuk permohonan PBG dalam kegiatan prasarana bangunan gedung.