Selasa, 19 November 2025. Bertempat di Ruang Rapat Kepala DPUPR.
Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk membahas tentang Aset Tanah Lambiran milik Pemerintah Kabupaten Temanggung
Hadir Kepala DPUPR, Sekretaris DPUPR, Perwakilan dari BPKPAD Kab. Temanggung, Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kab. Temanggung, Kepala Desa Wanutengah, Kepala Desa Bagusan, Perwakilan UPT PJP Reg II Parakan, Perwakilan UPT PJP Reg V Kandangan dan Bapak Mahroezin Ahmad
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPUPR Eko Budi Prayitno
Rapat membahas tentang Aset Tanah Lambiran Milik Pemerintah Kabupaten yang berada di Desa Wanutengah Kec. Parakan, Desa Bagusan Kec. Parakan, Desa Sukomarto Kec. Jumo dan Desa Karangtejo Kec. Jumo
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR