Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November pada setiap tahunnya.
Hari Guru Nasional ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Hari Guru bertujuan untuk menghormati peran dan jasa-jasa guru di Indonesia. Guru sebagai pendidik menjadi bagian penting dalam pembangunan masyarakat Indonesia dan juga menjadi tonggak utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
DPUPR