Kamis-Jumat, 4-5 Mei 2023. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 8 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dilakukan pembahasan tindak lanjut evaluasi substansi Ranperda RTRW Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk penyempurnaan materi substansi Ranperda RTRW Kabupaten Temanggung sebelum masuk ke tahap Lintas Sektoral.
Rapat dipimpin oleh tim Pokja RTRW Direktorat Bina Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, turut hadir dalam rapat Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Temanggung Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T beserta tim.