Kamis, 25 Mei 2023. Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat Permohonan Pengesahan Siteplan Perumahan.
Rapat diikuti oleh DPMPTSP, DPRKPLH, DAMKAR, DISHUB, BPN, serta Bidang Penataan Ruang dan Cipta Karya DPUPR.
Dalam rapat ini dibahas terkait permohonan pengesahan siteplan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang saat ini tinggal di Rusun Parakan dan berniat untuk memiliki rumah mandiri.
Pengesahan siteplan ini merupakan langkah awal untuk mendukung program dari Gubernur Jawa Tengah "Tuku Lemah Oleh Omah".
Diharapkan kedepannya program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi MBR agar memiliki rumah serta dapat mengurangi backlog perumahan.