Detail Berita

Jumat, 5 Desember 2025. Bertempat di Ruang Aula Progo Pistan telah dilaksanakan Sosialisasi Penandatanganan Elektronik Pada Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Narasumber dari kegiatan ini yaitu tim dari BKPSDM Kabupaten Temanggung serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung.
Sejumlah 28 orang PPPK Paruh Waktu DPUPR telah mengikuti kegiatan ini dengan tertib dengan membawa HP atau laptop dengan mengikuti setiap tahapan registrasi serta menyelesaikan administrasi tersebut yang menggunakan aplikasi BeSign.