Detail Berita

Rabu, 14 Januari 2026. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Acara dipandu oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.
Rapat dihadiri oleh Para Kepala Bidang, Kepala UPT Regional I-VI, Kepala Sub Bagian UPT Regional I-VI, dan JFT.
Tujuan dilaksanakan penandatanganan ini yaitu:
Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah komitmen pimpinan dan seluruh jajaran DPUPR dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja.
Melalui perjanjian kinerja ini, setiap bidang maupun UPT diharapkan mampu dan siap melaksanakan tugas pokok fungsinya secara optimal sesuai dengan indikator kinerja yang telah disepakati.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi DPUPR.