Detail Berita

Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung menggelar Upacara Pelepasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Jenar, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Jumat (30/1/2026) pagi. Sebanyak 30 ASN resmi mengakhiri masa pengabdiannya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026 mendatang.

"Kami merasa sangat kehilangan 30 anggota KORPRI yang andal pada bidangnya masing-masing. Saya berharap kedisiplinan, keteladanan, dan etos kerja yang bapak, ibu tunjukkan selama ini dapat dicontoh oleh anggota KORPRI yang masih aktif," ujar Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo.

Selain pelepasan ASN purna tugas, upacara ini juga diwarnai suasana khidmat saat pemberian santunan dan penghormatan kepada keluarga ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia. Tercatat tiga anggota KORPRI yang berpulang, yaitu Mujiyatno, Ahmadi, dan Soepardiah.

Mewakili para purna tugas, Isrofi (60) menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan kerja sama yang terjalin selama masa pengabdian.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam menjalankan tugas terdapat kekeliruan. Kami juga mohon doa restu agar di masa purna tugas ini tetap diberikan kesehatan dan umur yang berkah," ungkap Isrofi dalam sambutan yang ditutup dengan sebuah pantun perpisahan yang haru. (Psha;Nin;Ekp)