Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Rabu (11/02/2026) ikuti Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Wilayah Pulau Jawa bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN. Rapat koordinasi berlangsung secara daring dan diikuti melalui Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung. Acara ini diikuti oleh Asisten II Sekretaris Daerah, Manda Kartiko, S.STP, M.Kom didampingi oleh Kepala DPUPR Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T. Turut hadir dalam acara Kepala Bidang Penataan Ruang beserta Fungsional Penata Ruang, perwakilan Bapperida, DKPPP, DPMPTSP, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung.
Rapat Koordinasi ini menekankan terhadap urgensi pemenuhan target Lahan Baku Sawah yang diakomodir dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Pulau Jawa untuk memenuhi target RPJMN dan sinkronisasinya terhadap rencana tata ruang di daerah.
DPUPR