Detail Berita

Senin, 13 April 2026. Telah dilaksanakan identifikasi terhadap sejumlah titik rawan genangan di Kecamatan Bulu dan Parakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPUPR Kabupaten Temanggung segera melakukan pembersihan saluran irigasi D.I. Aji Nongko.
DPUPR Kabupaten Temanggung juga berkoordinasi dengan PDAM Tirta Agung Kabupaten Temanggung terkait pemasangan pipa air minum yang perlu dievaluasi.
Pemerintah juga melakukan pendekatan kepada masyarakat dan menghimbau untuk menjaga ketertiban khususnya dalam hal mendirikan bangunan sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya genangan akibat sampah yang tersangkut dan berpotensi menyumbat saluran.