Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Rabu (22/04/2026) selenggarakan koordinasi teknis terkait tindak lanjut SE Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Lahan Baku Sawah (LBS) yang mengamanatkan 87% LBS menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta tindaklanjut rapat Forum Penataan Ruang (FPR) pada Senin (13/04/2026).
Rapat koordinasi teknis berlangsung dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan turut hadir dalam acara perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, DKPPP, dan DPMPTSP. Rapat koordinasi teknis ini menghasilkan beberapa bahan kajian teknis untuk kemudian dapat dijadikan bahan kebijakan terkait penetapan 87% LBS di Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR