Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung secara resmi melepas 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Kamis (30/4/2026) pagi.
Acara pelepasan dihadiri langsung oleh Bupati Agus Setyawan, Sekda Tri Winarno, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Jateng Kantor Cabang Temanggung, perwakilan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Semarang, perwakilan dari BPJS Kesehatan Temanggung, serta keluarga ahli waris ASN yang memasuki masa purna tugas. Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama puluhan tahun di Pemerintah Kabupaten Temanggung.
"Setelah puluhan tahun, bapak, ibu, mengabdi, mengikhlaskan diri, pikiran, dan tenaga untuk bangsa negara, khususnya untuk warga masyarakat Kabupaten Temanggung. Hari ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas dedikasi bapak, ibu, semuanya," ungkap Bupati diselimuti suasana haru.
Sebanyak 32 ASN yang dilepas berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Temanggung, dengan latar belakang jabatan dan masa kerja yang beragam. Selain 32 ASN tersebut, terdapat 4 ASN yang purna dikarenakan tutup usia, sebelum masa kerjanya selesai. Bupati Agus Setyawan tak lupa mengucapkan bela sungkawa kepada ahli waris dan perwakilan keluarga ASN tersebut.
"Kami juga mengucapkan bela sungkawa terhadap kawan-kawan ASN yang sudah mendahului kita sebanyak 4 orang. Semoga arwah beliau-beliau husnul khotimah, diterima semua amalannya dan diampuni segala kesalahannya, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan, semuanya akan mengalami pada titik itu. Pensiun bukan akhir dari segalanya, hanya pindah bakti saja. Sebelumnya, di Pemkab, kemudian mengabdi di lingkungan masyarakat," imbuhnya. (Nin;Chy;Ekp)
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR