Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Rabu (20/05/2026) selenggarakan koordinasi teknis bersama Pengurus Pondok Pesantren/Yayasan.
Rapat koordinasi teknis berlangsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut pihak Pengurus Pondok/Yayasan.
Rapat koordinasi teknis ini menghasilkan beberapa arahan terkait proses dan persyaratan perizinan untuk permohonan pondok Pesantren/Yayasan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR