Temanggung, Kamis, 2 Juli 2026 – Bertempat di Ruang Rapat Progo Pistan DPUPR Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan Rapat Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Pelaksanaan Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri oleh Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Tim Pendamping Balai (TPB), para fasilitator, serta perwakilan Kelompok P3A se-Kabupaten Temanggung.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Temanggung memperoleh alokasi dana Program P3TGAI sebesar Rp14,04 miliar yang akan disalurkan kepada 72 Kelompok P3A. Setiap Kelompok P3A menerima alokasi dana sebesar Rp195 juta untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi secara partisipatif, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan irigasi serta kesejahteraan petani.
Rapat membahas percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal. Selain itu, dilakukan pembagian buku rekening kepada Kelompok P3A sebagai bagian dari proses penyaluran dana, serta pengisian blanko Rencana Tata Tanam (RTT) sebagai salah satu dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan Program P3TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Temanggung dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para petani pengguna air irigasi.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR