Temanggung, Rabu 8 Juli 2026 Bertempat di Ruang Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Drainase Tertutup Jalan Kyai Subkhi Parakan (M).
Rapat dihadiri oleh Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung selaku PPK, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Tim Teknis, Penyedia Jasa Konstruksi, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
Dalam rapat dibahas beberapa hal penting, antara lain penjelasan dokumen kontrak, jadwal pelaksanaan pekerjaan, metode pelaksanaan, rencana penggunaan tenaga kerja, peralatan dan material, mekanisme pengendalian mutu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelolaan lingkungan, serta tata cara pelaporan dan koordinasi selama pelaksanaan proyek. Selain itu, dibahas pula mekanisme pembayaran prestasi pekerjaan, pengendalian risiko, serta penyelesaian kendala yang mungkin timbul di lapangan.
Hasil rapat menyepakati bahwa penyedia jasa dapat memulai pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi. Seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga koordinasi, melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, serta menyelesaikan pekerjaan dengan mengutamakan kualitas, ketepatan waktu, dan keselamatan kerja.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR