Jumat, 17 Juli 2026 Bertempat Di Kelurahan Parakan Kauman, telah dilaksanakan rapat sosialisasi pekerjaan Pembangunan Drainase Tertutup Jalan Kyai Subkhi Parakan (M) yang bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung (DAU) Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana CV. Nafeeza Karya, nilai kontrak sebesar Rp445.820.000,00, dan diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Multi Kreasindo.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung, Sekretaris Kecamatan Parakan, Lurah Parakan Kauman, Danramil Parakan, unsur Dinas PUPR, Konsultan Pengawas CV. Multi Kreasindo, penyedia jasa CV. Nafeeza Karya, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat.
Dalam rapat disampaikan bahwa pekerjaan akan dilaksanakan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender mulai 1 Juli 2026 sampai dengan 27 November 2026. Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan pekerjaan, menjaga keamanan lingkungan sekitar proyek, serta memaklumi adanya pengaturan lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.
Seluruh peserta rapat menyatakan mendukung pelaksanaan pekerjaan dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait agar pekerjaan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR