Senin, 3 Agustus 2026. Bertempat di halaman kantor DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati DPUPR Kabupaten Temanggung.
Apel pagi dipimpin oleh Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc. Sekretaris DPUPR.
Pelaksanaan apel pagi ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Seluruh ASN DPUPR telah mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki lengkap beserta atribut resmi seperti papan nama, lencana KORPRI, dan tanda pengenal, mutz dan ikat pinggang dengan berlambang Pemerintah Daerah.
Melalui penerapan ketentuan tersebut, diharapkan seluruh ASN dapat senantiasa menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR