Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung pada Kamis (13/08/2026) selenggarakan koordinasi substansi Raperbup RDRR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ririn Indriyani S.T. selaku Ahli Muda Penata Ruang dan diikuti segenap fungsional di Bidang Penataan Ruang. Dalam rapat ini turut hadir Dinperinaker, DPMPTSP, dan Kantah BPN Temanggung.
Harapannya melalui kegiatan ini akurasi data yang digunakan dalam RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan dapat optimal.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR