DPUPR Kabupaten Temanggung Koordinasikan Kegiatan Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang untuk Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngadirejo dan Candiroto
Temanggung - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Kamis 24 September 2026 selenggarakan koordinasi Kegiatan Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang untuk Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngadirejo dan Candiroto yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T. bertempat di Ruang Rapat Jembatan Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung.
Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penyamaan persepsi, penyepakatan jadwal dan pematangan kerangka kerja antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh konsultan PT. Sat Windu Utama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapperida, DPRKPLH, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Fungsional Penata Ruang, Tenaga Ahli serta tim konsultan yang mengerjakan muatan RDTR dan KLHS tersebut.
Harapannya melalui kegiatan ini, proses Bantek dari Kementerian ATR/BPN dapat berjalan dengan baik dan optimal untuk mendukung penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR