Pembahasan Izin Pengadaan Barang Non TKDN/Non PDN/Impor
Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan Pembahasan Izin Pengadaan Barang Non TKDN/Non PDN/Impor.
Dalam pembahasan tersebut, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Temanggung mengajukan permohonan pengadaan peralatan pendukung studio video dan film.
Berdasarkan hasil pembahasan, pengajuan per item dapat diberikan izin karena peralatan yang diajukan merupakan pelengkap dari peralatan yang telah dimiliki serta belum tersedia barang substitusi yang memenuhi kebutuhan.
Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara efektif, tepat kebutuhan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPUPR