Selasa, 6 Februari 2024.
Tim Teknis Pemeriksaan dan Penililaian Dokumen Lingkungan melaksanakan Rapat pemeriksaan Substansi "Dokumen UKL-UPL Penataan TPA Eksisting dan Pembangunan TPST Sanggrahan" di DPMTPST Kabupaten Temanggung.
Rapat dihadiri oleh Tim Teknis yang terdiri dari DPRKPLH, DPUPR, DKPPP, Dishub dan DPMPTSP, serta Bappeda selaku pemrakarsa kegiatan.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris DPRKPLH, dengan menjaring saran dan masukan Tim Teknis sebagai bahan perbaikan Dokumen UKL-UPL.
Saran masukan Tim Teknis menjadi bahan rekomendasi penetapan Persetujuan Pemerintah dalam rencana Penataan TPA Eksisting dan Pembangunan TPST Sanggrahan.
Pembangunan TPST darurat untuk segera dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan Temanggung Bebas Sampah.