Rabu, 7 Februari 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Kalpataru DLHK Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan kegiatan koordinasi pra validasi KLHS RDTR Wilayah Perkotaan Parakan.
Tim DPUPR berikut Kepala Bidang Penataan Ruang dan Fungsional Penata Ruang turut mengikuti acara tersebut. Turut hadir di acara tersebut tim DLHK Provinsi Jawa Tengah dan Tim Pokja RDTR dan KLHS Kabupaten Temanggung. Kegiatan berlangsung dengan pembahasan KRP berdampak dan integrasi KLHS terhadap Dokumen RDTR yang dimaksud hingga penandatanganan berita acara validasi.
Hasil pembahasan akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Parakan.