Detail Berita

#SobatDPUPR, wajib tau nih, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 bahwa Hari Rabu, 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.
Mari kita ke TPS, gunakan hak pilih kita...
Suara Anda Menentukan Masa Depan Bangsa...