Hari Pekerja Indonesia diperingati setiap tahunnya setiap 20 Februari. Penetapan hari peringatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.
Hari Pekerja Indonesia memiliki tujuan penting sebagai pemersatu kaum pekerja di Indonesia.
Hari Pekerja Indonesia bertujuan untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia dan memotivasi para pekerja untuk mengabdi kepada pembangunan nasional.
Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Anda untuk negeri ini. Anda adalah pahlawan tanpa tanda jasa.