Jumat, 1 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat Pembahasan Wilayah Perencanaan (WP) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pringsurat dan Kawasan Perkotaan Kranggan.
Rapat dipimpin oleh Ikhsan Gunawan, S.Si., M.T., selaku Kepala Bidang Penataan Ruang, DPUPR Kabupaten Temanggung.
Peserta: Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Temanggung, Bidang Cipta Karya Kab. Temanggung, Bappeda Kab. Temanggung, DPRKPLH Kab. Temanggung, DKPP Kab. Temanggung, Dinperinaker Kab. Temanggung, Kecamatan Pringsurat dan Kecamatan Kranggan.
Paparan terkait dengan pembahasan penentuan Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Kawasan Perkotaan di Kecamatan Kranggan dan Peingsurat yang nantinya hasil kesepakatan tersebut akanĀ diusulkan dan dimuat dalam Keputusan Bupati Temanggung.