Jumat, 1 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat Penyepakatan Batas Kaveling Minimum.
Rapat dipimpin oleh Dessy Imawati, S.T., M.T. selaku Sub Koordinator Perencanaan Tata Ruang, Bidang Penataan Ruang, DPUPR Kabupaten Temanggung.
Peserta: Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Temanggung, Bappeda Kab. Temanggung, DPRKPLH Kab. Temanggung, Kantor Pertanahan Kab. Temanggung.
Paparan terkait dengan pembahasan luas kaveling minimum pada RDTR Kawasan Perkotaan Kab. Temanggung.