Selasa, 28 Mei 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja penyedia jasa dan konsultan pengawas Paket Pekerjaan Penanganan Long Segment Muntung-Jumprit (DAK) Tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Hendy Wahyu Noerhidayat, S.T., M.T.
Rapat dihadiri Kepala DPUPR, Kepala Bidang Bina Marga dan staff serta konsultan pengawas.