Rabu, 29 Mei 2024. Bertempat di Aula Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat oleh Bidang Penataan Ruang dan Universitas Diponegoro terkait dengan Pembahasan Dokumen Fakta Analisa bersama dengan tim teknis penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan isi dari dokumen fakta analisa yang memuat tentang gambaran umum wilayah Kawasan Perkotaan Kranggan dan hasil analisis yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu acuan penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.