Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya.
Peringatan ini sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika.
Tema HANI di tahun 2024 ini adalah "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar".
Tema ini dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Peringatan HANI diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global. Selain itum peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan Masyarakat Indonesia Sehat Tanpa Narkoba.