Rabu, 3 Juli 2024. Bertempat di Aula Sigandul DPUPR Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat oleh Bidang Penataan Ruang dan Universitas Diponegoro terkait dengan Pembahasan Dokumen Rencana bersama dengan tim teknis penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kranggan.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan isi dari dokumen rencana yang memuat tentang rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, dan peraturan zonasi wilayah Kawasan Perkotaan Kranggan. Dokumen rencana tersebut nantinya akan digunakan sebagai salah satu acuan penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.